Sisa 5,9 juta euro yang kini ditagih melalui juru sita disebut berasal dari hak cuti berbayar serta bunga atas keterlambatan pembayaran. Menurut kubu Mbappe, komponen tersebut secara jelas tercantum dalam putusan dewan perburuhan dan seharusnya dibayarkan tanpa syarat tambahan. Karena tak kunjung diterima, langkah eksekusi hukum pun ditempuh.
PSG mengaku terkejut dengan tindakan lanjutan yang dilakukan mantan bintangnya itu. Klub menilai situasi sebenarnya berjalan normal pascaputusan pengadilan dan menegaskan tidak pernah berniat menghindari kewajiban. Dalam pernyataan resminya yang dikutip Le Parisien, PSG menyatakan tetap berkomitmen melaksanakan putusan hukum yang berlaku.
“Paris Saint-Germain akan melaksanakan putusan pengadilan perburuhan. Seluruh gaji dan bonus yang menjadi hak Kylian Mbappe telah dibayarkan sepenuhnya. Diskusi masih berlangsung terkait pengaturan pembayaran sisa jumlah yang ada,” tulis pernyataan tersebut.
Klub juga menekankan bahwa mereka bertindak dengan itikad baik dan membuka ruang dialog.
Namun, klaim PSG itu dibantah keras oleh pihak Mbappe. Kuasa hukum sang pemain menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan atau negosiasi yang sedang berlangsung antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, pengiriman juru sita dinilai sebagai langkah sah dan legal untuk mengeksekusi putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Menurut kuasa hukum Mbappe, kliennya hanya menuntut apa yang secara hukum telah diputuskan menjadi haknya. Mereka juga menilai PSG seharusnya tidak menunda pembayaran dengan dalih administratif atau teknis. Bagi Mbappe, penyelesaian sengketa ini bukan sekadar soal uang, tetapi juga prinsip profesionalisme dan kepatuhan terhadap kontrak.

Tinggalkan Balasan