Jakarta, ERANASIONAL.COM – Hubungan antara Paris Saint-Germain dan Kylian Mbappe kembali memanas meski kebersamaan keduanya di lapangan sudah berakhir. Setelah resmi meninggalkan Parc des Princes dan melanjutkan karier bersama Real Madrid, Mbappe kini masih terlibat konflik hukum dengan mantan klubnya terkait sengketa pembayaran gaji dan bonus yang belum sepenuhnya diselesaikan.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa PSG didatangi seorang juru sita atau huissier yang dikirim langsung atas permintaan Kylian Mbappe. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menagih sisa pembayaran yang dinilai belum dibayarkan klub ibu kota Prancis itu. Nilai yang dipersoalkan mencapai 5,9 juta euro atau setara sekitar Rp 117 miliar, angka yang masih menjadi sumber perselisihan antara kedua belah pihak.
Menurut laporan media Prancis Le Parisien, kunjungan juru sita ke kantor PSG terjadi pada Jumat, 6 Februari. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari putusan dewan perburuhan Prancis, Conseil de prud’hommes, yang dijatuhkan pada akhir Desember 2025. Dalam putusan tersebut, PSG dinyatakan kalah dalam sengketa dengan Mbappe dan diwajibkan membayar total 60,9 juta euro atau sekitar Rp 1,21 triliun.
Jumlah tersebut mencakup gaji serta berbagai bonus yang seharusnya diterima Mbappe selama masa baktinya sebagai pemain PSG. Dewan perburuhan menilai klub telah lalai memenuhi kewajiban kontraktualnya, sehingga harus melunasi seluruh hak finansial sang pemain. Putusan itu menjadi dasar hukum bagi Mbappe untuk menuntut pembayaran secara penuh.
PSG mengklaim telah membayar sebagian besar kewajiban tersebut. Klub menyebut telah mentransfer sekitar 55 juta euro atau setara Rp 1,09 triliun kepada Mbappe, yang menurut mereka sudah mencakup gaji dan bonus tertunggak. Namun, pihak Mbappe menilai pembayaran itu belum menyentuh seluruh komponen yang diputuskan pengadilan.

Tinggalkan Balasan