Menpora pun melontarkan apresiasi atas dukungan dari Komisi III DPR RI untuk naturalisasi tersebut.

Selanjutnya pembicaraan soal naturalisasi Mees dan Eliano akan dilakukan di Komisi X DPR RI. Nantinya, ketika disepakati di Komisi X, maka DPR RI akan membawa hal itu ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPR RI.

Setelah itu, barulah nama mereka dapat diantar ke meja Presiden Joko Widodo. Kalau Presiden sepakat, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pewarganegaraan Eliano dan Mees. Semua prosesnya diakhiri dengan pengucapan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM serta pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

Kemenpora menyatakan, naturalisasi Eliano dan Mees memiliki tujuan jangka pendek dan panjang. Jangka pendeknya adalah mereka dapat memperkuat timnas di turnamen-turnamen internasional seperti kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027.